JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi pada semester II 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mendorong konsumsi domestik dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua tahun ini.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengatakan seluruh stimulus dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Salah satu kebijakan yang diberikan adalah diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen selama periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah juga memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk transportasi penyeberangan dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara pada periode yang sama.
Menurut Qodari, insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian.
Selain itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama Juli hingga September 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah juga membuka program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta pelatihan bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan memperluas kesempatan kerja.
Pemerintah turut menyiapkan berbagai insentif bagi dunia usaha agar aktivitas produksi tetap berjalan optimal di tengah ketidakpastian global.
Insentif tersebut meliputi bea masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia dan impor bahan baku plastik.
Selain itu, pemerintah memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
Qodari menegaskan pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan seluruh stimulus tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dunia usaha. (rdr)












