BERITA

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2027

×

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2027

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hari libur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada 2027.

“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Selasa.

Pratikno mengatakan penetapan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal, baik hari libur nasional yang bersifat definitif maupun cuti bersama untuk mendukung kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual adat dan tradisi pada hari-hari besar keagamaan.

“Juga mempertimbangkan adanya posisi yang berkaitan dengan hari Sabtu dan Minggu, kemudian mudik Lebaran, dan lain-lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan cuti bersama tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif.

Baca Juga  Kemenkes Belum Vaksinasi Balita, Tunggu Rekomendasi WHO

“Jadi bisa dilakukan, bisa tidak,” kata Pratikno.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

A. Hari Libur Nasional 2027

1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari (Selasa): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah
11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Baca Juga  Indonesia Pilih Pendekatan Kolaboratif Bangun Industri AI Nasional

B. Cuti Bersama 2027

5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9, 12, dan 15 Maret (Selasa, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah
25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah
19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus. (rdr/ant)