LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan terhadap seorang perempuan bernama Cupiang (50) di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Senin (6/4/2026).
Pelaku berjumlah dua orang, yaitu Chandra Kuana (38) dan Ihsan Adrian (40). Ironisnya, Ihsan adalah driver ojek yang disewa korban, dan awalnya berpura-pura ikut menjadi korban.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan ini sudah direncanakan. Driver ojek Ihsan berkoordinasi dengan rekannya, Chandra, yang berperan sebagai eksekutor.
“Korban pulang dari pasar menggunakan ojek yang disewanya. Ia tidak mengetahui bahwa driver ojek bernama Ihsan sudah berniat jahat,” ujar Fion.
Di perjalanan, sepeda motor korban dihadang Chandra. Tas berisi dua gelang emas, satu cincin (total 42 gram), handphone, dan uang tunai ditarik hingga korban terjatuh. Pelaku eksekutor kemudian melarikan diri ke kebun sawit. Total kerugian korban mencapai Rp125 juta.
Hasil penyelidikan mengungkap Ihsan ikut terlibat dan menunjukkan identitas rekannya kepada polisi. Dari penggeledahan, barang bukti emas ditemukan di saku jaket pelaku, beserta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pasaman. (rdr)












