BERITA

Bentrokan Maut di Jalan Tambak Menteng, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

×

Bentrokan Maut di Jalan Tambak Menteng, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 26 Juli 2026. (Tangkap layar video)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

“Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Baca Juga  KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Mendes PDTT

Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

“Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Budi menjelaskan penyidikan kedua perkara tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat melalui mekanisme joint investigation.

Menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Selain satu korban meninggal dunia, satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional,” katanya.

Baca Juga  Buntut Aksi Bom di Bandung, Kapolda Sumbar Instruksikan Pengamanan di Mako Diperketat

Berdasarkan hasil penyelidikan, bentrokan bermula ketika dua pengendara sepeda motor menggeber kendaraannya di depan sebuah warung nasi uduk di kawasan Masjid Jami Matraman.

Setelah ditegur pedagang karena menimbulkan kebisingan, kedua pengendara itu meninggalkan lokasi. Namun, mereka kemudian kembali bersama sekitar lima orang lainnya dan diduga merusak gerobak pedagang serta menganiaya warga.

Peristiwa tersebut memicu perlawanan warga hingga bentrokan meluas ke kawasan Jalan Tambak yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.

Kedua kelompok kemudian terlibat aksi saling lempar batu dan benda lainnya yang mengakibatkan sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. (rdr/ant)