BISNIS

Perkuat Tata Kelola Syariah, Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah

×

Perkuat Tata Kelola Syariah, Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah

Sebarkan artikel ini

PADANG, RADARSUMBAR.COM—PT Bank Nagari resmi menetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk masa jabatan 2026–2030. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Nagari yang digelar pada Senin (22/6/2026).

Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bank Nagari dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, sekaligus mempercepat pengembangan layanan perbankan syariah yang sehat, modern, dan semakin kompetitif di tengah pesatnya pertumbuhan industri keuangan syariah nasional.

Dalam keterangan resminya, Bank Nagari menyampaikan keyakinan bahwa pengalaman, kapasitas, dan dedikasi yang dimiliki Sutan Emir Hidayat akan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat fungsi pengawasan syariah serta memastikan seluruh aktivitas usaha Bank Nagari Syariah berjalan sesuai dengan prinsip syariah, integritas, dan profesionalisme.

Baca Juga  BPK RI Apreasiasi Pengelolaan Kopi Ijen oleh PalmCo, Siap Bawa Java Coffee Mendunia

“Dengan pengalaman, kapasitas, dan dedikasi yang dimiliki, kami optimistis kehadiran Sutan Emir Hidayat akan membawa kontribusi besar dalam memastikan Bank Nagari Syariah terus tumbuh dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah, integritas, dan profesionalisme,” demikian pernyataan resmi Bank Nagari.

Bank Nagari juga menegaskan, penguatan struktur Dewan Pengawas Syariah diharapkan semakin mendukung transformasi layanan perbankan syariah yang inovatif, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta dunia usaha.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penetapan Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian penting dari strategi perseroan dalam memperkokoh fondasi pengembangan bisnis syariah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Baca Juga  Unit Usaha Syariah Bank Nagari Melaju Kencang, Laba Tumbuh Dua Digit

“Bank Nagari terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat. Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola, pengawasan, serta memastikan seluruh aktivitas syariah berjalan sesuai prinsip dan ketentuan yang berlaku,” ujar Gusti Candra.

Melalui penguatan fungsi Dewan Pengawas Syariah tersebut, Bank Nagari optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepercayaan masyarakat, serta memperkuat posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang unggul dalam menghadirkan layanan perbankan syariah di Sumatera Barat. (*)