PADANG

Perlinsos Diperpanjang hingga Akhir 2026, Warga Padang Diminta Segera Perbarui Data

×

Perlinsos Diperpanjang hingga Akhir 2026, Warga Padang Diminta Segera Perbarui Data

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Perlinsos Digital. (Foto: Ist)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Sumatera Barat, mendorong warga memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026.

Kepala Dinsos Kota Padang Eri Sandjaya di Padang, Sabtu, mengatakan perpanjangan waktu tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

“Perpanjangan waktu tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada warga melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data,” katanya.

Ia mengatakan perpanjangan tersebut menjadi kesempatan bagi warga yang belum terdata dalam portal Perlinsos untuk melengkapi data mereka.

Baca Juga  Sediakan 1.200 Porsi Tiap Hari, Dapur Umum Dinsos Padang Jamin Asupan Gizi Pengungsi

Hingga 31 Agustus 2026, tercatat sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran telah terdata dalam portal Perlinsos.

Menurut Eri, pendataan Perlinsos tidak hanya bertujuan memperluas cakupan data, tetapi juga meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap warga yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027,” ujarnya.

Ia mengatakan data Perlinsos menjadi salah satu bahan acuan pemerintah pusat dalam penyaluran bansos 2027. Karena itu, Dinsos Kota Padang berupaya memastikan data warga yang masuk lengkap dan akurat.

Baca Juga  Ahli: Dalam Praktik Kedokteran, Dokter Berhak Memperoleh Perlindungan Hukum

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Padang Syaiful Andri berharap perpanjangan waktu pendaftaran dan pemutakhiran data dapat menjangkau lebih banyak warga.

“Melalui perpanjangan ini kami berharap semakin banyak warga yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data sehingga kondisi warga dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” katanya.

Ia juga berharap pendataan tersebut dapat menjangkau warga yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

Dengan data yang semakin lengkap dan akurat, proses penentuan penerima bansos 2027 diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. (rdr/ant)