PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang, Sumatera Barat, menyiapkan rumah aman (safe house) bagi balita berusia dua tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
“Setelah keluar dari rumah sakit, korban rencananya ditempatkan di rumah aman sebagai bentuk perlindungan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin di Padang, Senin.
Menurut Yasin, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang yang menangani perlindungan anak.
Ia menjelaskan, rumah aman merupakan fasilitas penampungan sementara yang memberikan perlindungan fisik dan psikologis bagi anak korban kekerasan, eksploitasi, maupun penelantaran.
Selain menempatkan korban di rumah aman, polisi juga menyiapkan pendampingan trauma healing dengan melibatkan personel Dokkes Polresta Padang dan Polda Sumbar.
Saat ini korban yang berjenis kelamin laki-laki masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar akibat sejumlah luka yang ditemukan di tubuhnya.
“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, mata memerah, bekas gigitan, luka akibat air panas, serta memar di area alat vital,” ujar Yasin.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polresta Padang terus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku berinisial RD (29) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pasal penganiayaan dalam KUHP.
Kasus kekerasan terhadap balita tersebut diduga telah berlangsung hampir satu bulan. Peristiwa itu baru terungkap setelah warga mendengar tangisan korban dan melapor ke layanan darurat Polri 110.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengungkap dugaan kekerasan yang terjadi di rumah korban. Kasus tersebut viral di media sosial dan memicu empati publik.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang menyatakan akan memberikan pendampingan penuh terhadap korban, termasuk membantu pengurusan administrasi seperti akta kelahiran dan akses layanan kesehatan gratis.
“Pemerintah akan hadir untuk memastikan hak-hak anak ini tetap terpenuhi,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Padang Rina Melati. (rdr/ant)












