PADANG

Promosi Miras di The Sounds Project Diduga Gunakan Ayat Al-Qur’an, MUI Padang Bereaksi

×

Promosi Miras di The Sounds Project Diduga Gunakan Ayat Al-Qur’an, MUI Padang Bereaksi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Umum MUI Kota Padang Mulyadi Muslim. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Festival musik The Sounds Project menjadi sorotan di media sosial setelah salah satu booth sponsor diduga menggunakan ayat suci Al-Qur’an dalam tantangan promosi minuman beralkohol.

Peristiwa tersebut mencuat setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri gelaran The Sounds Project.

Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan booth produk minuman beralkohol New Port yang disebut mengadakan tantangan menghafalkan Surah Ad-Duha. Peserta yang mengikuti tantangan tersebut disebut mendapatkan imbalan berupa satu botol minuman beralkohol.

Dugaan aksi tersebut menuai kecaman, salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.

Sekretaris Umum MUI Kota Padang Mulyadi Muslim menilai peristiwa tersebut menjadi tamparan bagi perjuangan para dai dan ulama dalam mengayomi umat.

Baca Juga  Mulyadi Muslim Pimpin DPD PKS Kota Padang Periode 2025-2029

“Serasa petir di siang bolong. Seolah dakwah tidak menyentuh generasi muda Islam yang sejatinya sangat butuh edukasi dan merupakan objek utama dakwah,” kata Mulyadi.

Anggota DPRD Kota Padang itu mengatakan, jika peristiwa tersebut terjadi karena ketidaktahuan, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi dai, ulama, dan orang tua dalam memberikan pendidikan agama kepada generasi muda.

Menurut dia, salah satu hal yang perlu diperkuat ialah literasi agama mengenai perbuatan yang diperbolehkan atau halal serta perbuatan yang dilarang atau haram.

“Firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 42 sangat tegas. Jangan dicampuradukkan yang hak atau kebenaran dengan kebatilan atau yang terlarang,” ujar Mulyadi.

Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa perkara halal dan haram telah dijelaskan dengan terang.

Baca Juga  Mulyadi Muslim Instruksikan Aleg PKS Kawal Hak Warga Terdampak Banjir Longsor di Kota Padang

Mulyadi yang juga Ketua DPD PKS Kota Padang menilai, apabila aktivitas tersebut dibuat secara sadar dan sengaja, pihak yang bertanggung jawab perlu mendapat sanksi dari pihak berwenang.

Menurut Mulyadi, tindakan tersebut berpotensi dikategorikan sebagai penghinaan atau penodaan terhadap agama. Ia juga mengingatkan pihak yang terlibat agar bertaubat atas perbuatannya.

“Lalu pelaku secara agama harus bertaubat atas perbuatannya,” ucapnya.

Mulyadi mengajak generasi muda Kota Padang untuk terus memperdalam pemahaman keagamaan, salah satunya dengan mengikuti kajian dan tidak melakukan tindakan secara latah hanya demi mendapatkan popularitas.

Ia juga mendorong para dai dan ulama untuk lebih serius menyasar generasi muda melalui kegiatan dakwah. (rdr)