PADANG

Pemko Padang Perluas Keterbukaan Informasi Publik hingga Sekolah

×

Pemko Padang Perluas Keterbukaan Informasi Publik hingga Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat. (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Padang Syahrial Kamat. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat, memperkuat keterbukaan informasi publik di sekolah melalui sosialisasi kepada perwakilan guru SMP negeri dan swasta.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar, jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

“Kami ingin menyamakan pemahaman di lingkungan sekolah mengenai tata kelola informasi, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat disampaikan secara tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Padang Syahrial Kamat di Padang, Kamis.

Ia mengatakan keterbukaan informasi publik penting karena informasi merupakan kebutuhan masyarakat sekaligus hak setiap warga negara.

“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus tersedia secara terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan informasi warga,” ujarnya.

Menurut Syahrial, perkembangan teknologi membuat masyarakat membutuhkan informasi yang dapat diterima secara cepat. Karena itu, instansi pemerintah, termasuk sekolah, perlu menyesuaikan pola penyampaian informasi.

Baca Juga  Wawako Padang Kunjungi PT Semen Padang, Kagumi Geosite Gua Kelelawar Padayo dan Inovasi SEPABLOCK

Sekolah juga perlu memahami perbedaan antara informasi yang valid dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sosialisasi keterbukaan informasi publik ini penting, dengan perkembangan teknologi ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks. Sehingga perlu penyelarasan agar kepala sekolah dan guru memahami mana informasi yang harus disampaikan ke masyarakat dan mana yang harus dijaga agar masyarakat tidak resah,” katanya.

Ia mengatakan sekolah perlu memperhatikan mekanisme penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang yaitu Padang Amanah,” ujarnya.

Syahrial menegaskan aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat disampaikan secara tepat dan sesuai ketentuan.

PPID Padang miliki 18.072 data informasi

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Syafriadi mengatakan keterbukaan informasi publik perlu didukung kemampuan teknis dalam memproduksi media informasi serta keterampilan komunikasi.

Baca Juga  Gawat! Pria Gaek asal Padang Rudapaksa 5 Anak Bawah Umur

“Cara menyampaikan informasi turut menentukan sejauh mana pesan tersebut dapat dipahami masyarakat. Karena itu, pengelola informasi perlu memiliki kemampuan mengemas pesan sekaligus membangun komunikasi yang efektif,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat saat ini semakin kritis dalam menerima informasi, terutama pada bidang yang rentan terhadap penyebaran informasi keliru.

Berdasarkan data pada situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Padang, hingga September 2026 tercatat 18.072 data informasi yang dapat diakses masyarakat.

Pemkot Padang berharap jumlah informasi yang tersedia melalui kanal PPID terus bertambah, termasuk informasi mengenai SMP negeri dan swasta.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi terkait pendidikan secara lebih mudah.

Keterbukaan informasi publik dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan dan melayani permohonan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana. (rdr/ant)