Kemudian TPID juga melakukan penguatan digitalisasi data dan informasi komoditas pangan hingga komunikasi efektif lainnya dalam rangka menjaga ekspektasi inflasi di masyarakat.
“TPID provinsi, kabupaten dan kota berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi agar inflasi indeks harga konsumen terkendali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Sugeng Arianto mengatakan naiknya sejumlah indeks kelompok pengeluaran menjadi pemicu inflasi di Ranah Minang yang mencapai 3,32 persen secara yoy pada Februari 2024.
“Inflasi ini akibat kenaikan harga indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,84 persen,” kata Sugeng Arianto. (rdr/ant)