Gubernur menekankan pentingnya elektronifikasi dan non-tunai dalam penyelenggaraan pemerintah, karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses akan keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Namun, untuk penerapan realisasi transaksi non-tunai, baru Pemprov Sumbar yang sudah 100 persen menerapkan.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi realisasi non-tunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” imbuhnya. (rdr)