PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar menyatakan bahwa pengaturan rute untuk kebijakan jalan satu arah pada jalur Padang-Bukittinggi dan sebaliknya pada mudik 2024 berubah sesuai Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/276/DISHUB-SB/III/2024.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani di Padang menyebut, Pengumuman Gubernur itu terkait Perubahan atas Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/251/DISHUB-SB/III/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.
Dedy mengatakan dalam pengumuman sebelumnya telah disampaikan rute yang akan digunakan pada kebijakan jalan satu jalur tersebut.
Namun berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024, pada Rabu (27/3), rutenya berubah berdasarkan waktu pelaksanaannya.
Pemberlakuan sistem satu arah sebelum lebaran, yakni pada tanggal 7-9 April 2024 diberlakukan dengan rute Padang – Bukittinggi via Padang Panjang, dan rute Bukittinggi – Padang via Malalak.