PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengklarifilasi perihal kepergian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Arab Saudi adalah untuk kunjungan kerja.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan bahwa kepergian pimpinan tersebut tidak sendiri, melainkan bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkompida) provinsi Sumbar.
“Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur,” katanya melalui keterangan, Minggu (31/3/2024).
Ia mengatakan Asnawi pergi bersama rombongan setelah menerima undangan dari Pemprov Sumbar yang telah diterima sejak 20 Maret 2024, Asnawi pergi sebagai unsur dari Forkompida.
Mustaqpirin menegaskan kepergian Kajati bersama forkopimda ke Tanah Suci tidak akan mempengaruhi proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini. Pihaknya akan tetap bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu). Barulah sekarang terpenuhi,” jelasnya.
Ia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama pihak Pemprov itu dimulai dari 28 Maret sampai 3 April 2024.