PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anak perempuan Bupati Solok Selatan (Solsel), Khairunas yang berinisial ZER (31) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) selama 3,5 jam terkait kasus dugaan korupsi lahan hutan negara, Kamis (16/5/2024) siang.
Anak ketiga dari Bupati Solok Selatan, Khairunas itu datang sekitar pukul 09.00 WIB di Kejati. ZER yang memakai baju coklat muda itu kemudian naik ke lantai 4 ke ruangan penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumbar.
ZER yang didampingi pengacaranya Suharizal langsung pergi lewat pintu belakang usai pemeriksaan. Baik ZER maupun Suharizal tidak memberikan pernyataan terkait kasus itu.
“Tadi sudah kami mintai keterangan anak Bupati Solok Selatan dengan inisial ZER selama 3,5 jam dari pukul 9.00 WIB hingga 12.30 WIB,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman kepada awak media usai pemeriksaan.
Hadiman mengatakan, penyidik melontarkan 22 pertanyaan ke ZER yang menjadi anggota Kelompok Tani yang diduga menguasai hutan negara tanpa izin.
Menurut Hadiman hingga saat ini sudah diperiksa 19 orang saksi mulai dari Bupati Solsel, Khairunas, adik iparnya, Sekda Solok Selatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Solok Selatan sampai anak Bupati hingga anggota kelompok tani.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi lahan hutan negara itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu.