PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menghitung jam kayaknya, Komisi I DPRD Sumbar akan memutuskan lima komisioner Komisi Informasi Sumatra Barat (KI Sumbar) periode 2023-2027.
Seleksi Calon Konlnisioner KI Sumbar ini sudah berlangsung sejak empat bukan lebih. Komisi I DPRD Sumbar diketuai Syawal, Wakil Ketua Maigus Nazir dan Sekretaris Rafdinal sudah menyelesaikan fit and proper test 15 Calon Komisioner KI Sunbar pada 19-20 Januari 2023.
Terus apa sih tugas Komisioner KI Sumbar itu? Menurut Komisioner KI Sumbar 2 Periode Adrian Tuswandi, tugas utama adalah menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik.
“Tugas berdasarkan UU 14 Tahun 2008 lainnya adalah memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di badan publik dan memasifkan ke masyarakat bahwa informasi publik itu hak anda untuk tahu,” ujar Adrian Tuswandi Sabtu (28/1/2023) di Padang.
Tugas penting itu selama dua periode di KI Sumbar 2008-2019 dan 2019-2023 dilakukan dalam bentuk monitoring evaluasi terhadap badan publik dengan indikator terukur yang ditutup dengan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Lalu ada tugas Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023 ini adalah tahun ketiga IKIP dilaksanakan, merupakan program KI Pusat bersama Kementerian Koordinator Polhukam RI melibatkan Komisi Informasi seluruh Indonesia.
“Tugas lain memberikan supervisi dan berkooridinasi dengan seluruh stakholder badan publik dan publik,” ujar Adrian.