PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 32.683 pemilih disabilitas dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
Komisioner KPU Sumatera Barat, Izwaryani pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilu di Padang, Minggu mengatakan jumlah pemilih disabiltas ini bertambah dibandingkan Pemilu 2019 dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ia mengatakan pada Pemilu 2019, jumlah pemilih disabilitas di Sumbar sekitar 10 ribuan pemilih, dan bertambah pada Pilkada 2020 menjadi 12 ribu pemilih lebih yang tercatat sebagai pemilih.
Ia menyebut jumlah pemilih disabilitas terbanyak di Kabupaten Agam sebanyak 3.649 pemilih, menyusul Padang Pariaman 3.470 pemilih dan Pesisir Selatan 3.197 pemilih.
Sedangkan jumlah pemilih disabilitas paling sedikit di Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 318 pemilih.
Ia menjelaskan untuk pemilih disabilitas fisik di Sumbar sebanyak 14.016 pemilih dan disabilitas intelektual 2.630 orang.