PADANG, RADARSUMBAR.COM – Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumbar melaporkan terkait dugaan maladministrasi pelayanan terhadap Jurnalis saat pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang terjadi pada Selasa (9/5/2023) lalu.
Laporan itu dilayangkan ke Kantor Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Senin (15/5/2023) pagi oleh sejumlah awak media, termasuk Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas.
“Kami menerima laporan KWAK, juga menerima laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekretariat Daerah (Setda) Sumbar,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi.
Laporan yang diterima itu, kata Adel, seperti perbuatan yang dianggap awak media tidak etis dilakukan oleh seorang penyelenggara atau petugas pelayanan di Sumbar.
“Kami sudah terima laporan ini di bagian penerimaan dan verifikasi laporan, kami segera memverifikasi kelengkapan formil dan materilnya. Jika dinyatakan lengkap akan diperiksa di bidang keasistenan pemeriksaan,” katanya.
Adel mengatakan, proses laporan dalam bentuk verifikasi formil dan materil akan memakan waktu hingga satu minggu. Ini diharapkan disegerakan.
Pasalnya, akibat masalah ini, sambung Adel, akses informasi ke masyarakat terkait pemerintahan Sumbar terputus, lantaran awak media tidak mau lagi memberitakan.