PADANG, RADARSUMBAR.COM – Keterbukaan Informasi Publik adalah buah hebat dari Gerakan Reformasi Bangsa. Sebelum reformasi, semua informasi di pemerintahan itu banyak yang rahasia alias tertutup.
“Tapi, buah manis Gerakan Reformasi Bangsa adalah keterbukaan informasi publik yang menjadi hak konstitusi warga negara dan diatur oleh UU 14 tahun 2008,” ujar Sekda Sumbar Hansastri pada pembukaan Monev KI Sumbar, Selasa (22/8/2023) di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Hansastri mengatakan, jalan panjang semangat keterbukaan informasi publik dilakukan baik oleh badan publik maupun Komisi Informasi di semua tingkatan seluruh Indonesia.
“Progresnya cukup baik dari era ketertutupan menjadi keterbukaan ini, beriringan terjadi mindset penyelenggaran bandan publik, bahwa terbuka itu adalah hebat,” ujar Hansastri.