PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menerima dan mengesahkan pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Agam, Irwan Fikri yang mengundurkan diri sejak 12 Mei 2023 lalu.
Kepala Biro Pemerintahan (Karo Pem) dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Doni Rahmat Samulo mengatakan, pengesahan pemberhentian Irwan Fikri dari jabatan Wakil Bupati Agam itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3112 tahun 2023.
Dalam keputusan tersebut disampaikan bahwa keputusan tersebut terhitung mulai pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saat ini tahapan Pemilu masih pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), artinya sesuai Keputusan Mendagri, Irwan Fikri masih menjabat sebagai Wabup Agam,” katanya, Kamis (24/8/2023) siang.
Ia mengatakan, konsekuensi dari keputusan Mendagri itu, Irwan Fikri seharusnya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dan menerima haknya sebagai Wabup Agam.
Menurut Doni, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu sudah dikirimkan dalam bentuk pdf kepada Irwan Fikri sementara SK yang asli dikirimkan kepada Pemkab Agam.
“Suratnya sudah diambil oleh Pemkab Agam,” katanya.
Sebelumnya Wabup Agam, Irwan Fikri mengajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat pada Jumat (12/5/2023).
Irwan mengaku mundur dengan alasan sudah tak sejalan lagi dengan kinerja bupati, dan berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat bila tetap dilanjut menjadi Wabup Agam.
Ia berharap dengan mengundurkan diri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Belakangan diketahui, Irwan mundur sebagai Wabup Agam lantaran ikut dalam perebutan kursi anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029.
Irwan diketahui terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 dari Partai Demokrat.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengatakan bahwa keputusan mundur yang diambil oleh Irwan Fikri dikembalikan sepenuhnya kepada kadernya tersebut.
“Karena yang menjalankan dan merasakan sehari-hari adalah Irwan Fikri. Apalagi dia sudah menyatakan siap berkorban melepaskan jabatan demi kepentingan rakyat,” kata Mulyadi beberapa waktu lalu.