PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memaksimalkan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir agar bernilai ekonomis salah satunya lewat pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah.
“Kondisi saat ini, pengelolaan sampah di Sumbar relatif baru sampai tahap akhir saja,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar di Padang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Gedung DPRD setempat.
Ke depannya, kata Irsyad, pemerintah atau dinas terkait akan memaksimalkan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir lewat regulasi Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Harapannya, lewat aturan tersebut sampah yang ada menjadi suatu produk yang bernilai ekonomis misalnya diolah menjadi pupuk kompos,” kata dia.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan salah satu daerah di Tanah Air yang bisa dikatakan berhasil dalam mengelola sampah ialah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Sumbar disarankan untuk mencontoh Banyumas dalam mengelola sampah yang telah diakui dunia.
Meskipun Sumbar telah memiliki satu tempat pembuangan sampah regional yang terletak di Payakumbuh, namun sayangnya keberadaannya belum maksimal (belum menghasilkan nilai ekonomis).