PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Sandry Pasambuna mengungkapkan 96 persen kecelakaan melibatkan kereta api di Sumbar terjadi di perlintasan sebidang sehingga perlu menjadi perhatian serius.
“Data kita dari 2018 sampai 2023 terjadi 114 kecelakaan melibatkan kereta api di Sumbar. Sebanyak 96 persen terjadi di perlintasan sebidang karena itu harus ada upaya konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan ini,” katanya di Padang, Jumat.
Ia mengatakan itu saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Keamanan dan Keselamatan di Perlintasan Sebidang dengan tema “Berteman Budaya Baru untuk Keselamatan di Perlintasan Sebidang”.
Menurutnya, program “Berteman” (Berhenti, lihat kiri kanan, aman, jalan) menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan.
“Program ini bisa dimasifkan hingga benar-benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah, kewenangan dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang itu terbagi sesuai status jalan.
“Untuk jalan negara menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan, jalan provinsi menjadi kewenangan dari Pemprov dan jalan kabupaten/kota menjadi kewenangan kabupaten/kota,” katanya.