Ia menambahkan dalam pengelolaan Pasar Padang Lua secara maksimal dengan menugaskan dinas terkait untuk melakukan pembahasan secara internal dalam mewujudkan kondisi tersebut.
Diharapkan dalam dua minggu ini dapat dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait secara internal, agar permasalahan yang ada di lapangan dapat teratasi untuk kelancaran aktifitas masyarakat.
Sementara Kepala Divre II PT KAI Sumbar Sofan menambahkan aset KAI yang disewakan di lokasi Padang Lua baru mencapai sekitar 7.000 meter bujur sangkar atau satu per tiga dari aset.
Dengan kondisi itu, ia berharap bisa dikelola maksimal secara satu atap di pemerintahan nagari atau desa.
“Ada beberapa hal lanjut yang perlu didiskusikan bersama agar tujuan tercapai,” katanya. (rdr/ant)