LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak menemukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu 2024 yang dilakukan KPU setempat.
“Kita tidak menemukan pelanggaran selama penetapan hasil Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam Rendi Oktafianda di Lubukbasung saat rapat pengawasan penetapan hasil Pemilu di Hotel Sakura Syariah, Senin.
Ia mengatakan penetapan hasil Pemilu itu berlangsung selama tiga hari di Agam dan dilanjutkan tingkat provinsi.
Setelah itu, dilanjutkan tingkat nasional dan khusus untuk tingkat pusat dilakukan pada pertengahan Maret 2024.