AGAM, RADARSUMBAR.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bekerjasama dengan Polsek Ampeknagari berhasil menangkap YN warga binaan dengan kasus pencurian yang kabur dari Lapas itu semenjak 2016.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin, mengatakan YN ditangkap saat berada di rumahnya di Batu Kambiang, Kecamatan Ampeknagari, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. “Tidak ada perlawanan dari YN saat penangkapan itu dan ia langsung dibawa ke Mapolsek Ampeknagari untuk pemeriksaan,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi warga sekitar terkait warga binaan itu pulang ke kampung setelah kabur ke Pulau Jawa. Mendapat informasi itu, tambahnya pihaknya mengerahkan tiga orang petugas Lapas Kelas IIB Lubukbasung untuk melakukan penyelidikan ke rumahnya pada Minggu (27/6/2021) malam.
Petugas memastikan bahwa memang benar yang disebutkan masyarakat merupakan YN. Setelah itu pihak Lapas Kelas IIB Lubukbasung langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Ampeknagari.