AGAM, RADARSUMBAR.COM – Alokasi Dana Desa Kabupaten Agam, Sumatera Barat meningkat dari Rp75,09 miliar pada 2022 menjadi Rp84,10 miliar 2023 setelah alokasi kinerja nagari atau desa adat terhadap kepatuhan melaksanakan prioritas dana, berstatus berkembang, maju atau mandiri.
“Dana desa (DD) itu meningkat Rp9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Asril didampingi Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Eko Purwanto di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, DD yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 itu untuk 84 nagari atau desa adat. Pengalokasian DD mengacu pada Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023.
“Besaran DD yang diterima nagari sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kesulitan geografis,” katanya.