LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Sektor Palupuh Polresta Bukittinggi bersama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menangkap tiga orang yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara.
Ketiganya ditangkap setelah diburu oleh petugas ke dalam rimba dan hutan di daerah Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam, Sabtu. “Mereka lari dari kejaran petugas BNNP yang telah mengetahui aktivitas pengiriman ganja dari luar provinsi yang hendak masuk ke Sumbar pada Jumat (20/1/2023) kemarin,” kata Kapolsek Palupuh, Iptu Rommy Hendra.
Ia mengatakan ketiga tersangka masing-masing B (19) , MR (18) dan SV (21) ditangkap di dalam hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda. “Dua tersangka B dan MR ditangkap Jumat malam, sementara SV yang berstatus mahasiswa kita sergap pagi tadi, keberadaan mereka di dalam hutan ikut dilacak dibantu masyarakat setempat,” kata Rommy.
Penangkapan ketiga tersangka bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh BNNP sumbar yang dipimpin oleh Kabid Penindakan AKBP, Hindra pada Jumat (20/1/2023). Ia bersama tim dan melakukan penghadangan sebuah mobil Daihatsu Sigra warna Silver dengan nopol BA 1886 MY dari arah Panyabungan menuju Bukittinggi yang diawaki oleh tiga tersangka.