PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Bupati (Wabup) Agam, Irwan Fikri telah resmi menyatakan mundur dari jabatannya sejak Jumat (12/5/2023) lalu.
Irwan beralasan, dirinya merasa tidak optimal lantaran hubungan kerjanya yang sudah tidak harmonis dengan Bupati Agam, Andri Warman.
Belakangan diketahui, Irwan mundur sebagai Wabup Agam lantaran ikut dalam perebutan kursi anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029.
Irwan diketahui terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 dari Partai Demokrat.
Meski tak menjelaskan secara rinci, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi mengatakan bahwa keputusan mundur yang diambil oleh Irwan Fikri dikembalikan sepenuhnya kepada kadernya tersebut.
“Karena yang menjalankan dan merasakan sehari-hari adalah Irwan Fikri. Apalagi dia sudah menyatakan siap berkorban melepaskan jabatan demi kepentingan rakyat,” kata Mulyadi, Senin (15/5/2023) malam.
Menurut Mulyadi, mengabdi kepada rakyat tidak harus menjadi seorang kepala daerah.
“Apalah artinya memiliki jabatan sebagai Wabup, namun dipersulit dalam banyak hal untuk kepentingan rakyat. Beliau menyatakan lebih baik mundur saja ketika melapor kepada saya,” katanya.
Mulyadi mengaku pernah berpesan kepada Andri Warman dan Irwan Fikri apabila terpilih agar berorientasi kepada rakyat dengan mewujudkan kerja nyata yang bisa menjadi sebuah legacy (warisan), sehingga bisa dikenang oleh masyarakat.
“Saya akan coba berkomunikasi dengan Bupati Agam terkait persoalan ini. Mudah-mudahan ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pilkada 2024,” katanya.