“Saya menjual LPG sesuai dengan Harga Enceran Tertinggi (HET) sebesar Rp17.900 per tabung dan saya tidak mengetahui kenapa LPG tiga kilogram menjadi langka,” katanya.
Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam Aguska Dwi Fajra menambahkan telah melaporkan kondisi ini ke PT Pertamina Persero dan meminta penambahan kuota LPG tiga kilogram.
“Saya telah melaporkan kondisi ini ke PT Pertamina secara lisan dan penambahan kuota tidak bisa,” katanya.
Ia mengakui, sebelumnya telah melakukan operasi pasar sebanyak 13.440 tabung gas itu dilakukan selama dua hari pada 8-9 Juni 2023.
Operasi pasar digelar setelah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam menyampaikan keluhan kelangkaan LPG tiga kilogram semenjak akhir Mei 2023 dari sejumlah warga di beberapa kecamatan ke Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
“Setelah keluhan masyarakat kita sampaikan, Hiswana Migas langsung menindaklanjuti dengan menggelar operasi pasar untuk menekan kelangkaan dan melancarkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia mengimbau warga yang mampu agar tidak memakai LPG tiga kilogram, karena ini hanya untuk masyarakat kurang mampu. (rdr/ant)