LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 484 Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 Oktober 2023 di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Andri Warman.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (BKPSDM) Kabupaten Agam, Yunilson mengatakan, 484 ASN yang menerima SK tersebut yang memenuhi syarat atau lengkap dari 515 berkas yang diusulkan.
“Ada 31 berkas tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Proses kelengkapan administrasi kenaikan pangkat ASN periode 1 Oktober 2023 dan persetujuan pemberian kenaikan pangkat dari BKN telah disahkan, sehubungan dengan itu dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada PNS yang bersangkutan,” katanya.
Ia mengatakan, penyerahan SK ini bentuk penghargaan kepada ASN Kabupaten Agam dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan penyerahannya dilakukan dalam dua sesi pelaksanaan, sesi I 195 orang penerima dan sesi II sebanyak 289 penerima.
Sementara penerima dengan golongan IV/a hingga IV/c 111 PNS, sedangkan 373 orang untuk kepangkatan III/d ke bawah.
Sesi pertama diserahkan SK untuk 195 orang yang merupakan PNS di luar lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara 289 orang merupakan PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam.