LUBUK BASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam melakukan koordinasi dalam rangka memvalidasi data pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk mengakomodir hak suara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan koordinasi dilakukan di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Lapas Kelas IIA Biaro dan Rutan Kelas IIB Maninjau.
“Kami mendatangi Lapas dan Rutan tersebut untuk melakukan validasi data pemilih,” katanya, Jumat (22/9/2023).
Ia mengatakan, validasi data pemilih itu dilakukan karena ada warga binaan pemasyarakatan yang sudah bebas setelah mendapatkan remisi dan baru menjalani masa hukuman.
Bagi warga binaan pemasyarakatan yang baru masuk dan mereka terdata dalam daftar pemilih, maka mereka akan dikasih pindah memilih dan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Validasi ke Lapas dan Rutan ini merupakan instruksi dari KPU RI dan dilakukan setiap bulan sampai 15 Januari 2024,” katanya.
Ia mengakui, tidak ada penambahan pemilih di Lapas dan Rutan. Namun yang ada hanya bertukar, karena warga binaan pemasyarakatan yang masuk atau keluar jumlahnya sama.