LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua residivis diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batu Hampa, Nagari atau Desa Adat Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 12.20 WIB.
Wakapolres Agam Kompol Andrizal Guci di Lubukbasung, Rabu, mengatakan kedua berinisial RA (26) warga Lubukbasung, Agam dan BA (32)) warga Kota Pekanbaru, Riau ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (13/10/2023).
“Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Pekanbaru. Dimana kedua pelaku diketahui telah berdomisili di daerah itu,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban dengan Nomor:LP/B/63/X/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Agam/Polda Sumbar. Tanggal 12 Oktober 2023 tentang Pencurian Sepeda Motor.
Setelah itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan bahwa barang bukti hasil curian jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 3735 TP sedang berada di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Sedangkan kedua pelaku telah melarikan diri ke Pekanbaru, Riau. Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam langsung menuju Pekanbaru dan menemukan mereka. Anggota langsung menangkap dan membawa ke Mapolres Agam.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.