LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 15.070 orang mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di daerah.
“Ke 15.070 orang itu mendaftar dari 11-20 Desember 2023,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Agam Zainal Abadi di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan, dari 15.070 orang itu sebanyak 14.849 orang lulus verifikasi administrasi dan tidak lolos verifikasi administrasi sebanyak 221 orang.
Sementara anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 12.047 orang untuk 1.721 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau tujuh orang setiap TPS.
“Minimal tujuh anggota KPPS setiap TPS dan akan dilanjutkan tahapan berikutnya,” katanya.
Ia menambahkan, KPU melakukan pengumuman bagi yang lulus verifikasi administrasi untuk meminta tanggapan masyarakat hingga 28 Desember 2023.