LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima sebanyak tiga laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran selama masa tenang sampai pelaksanaan pemilihan pada Pemilu 2024.
Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Agam Feri Irawan di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan lapora dugaan itu diterima pada 13 dan 14 Februari 2024.
“Laporan dugaan pelanggaran itu disampaikan oleh warga pada Selasa (13/2) dan Rabu (14/2),” katanya.
Ia mengatakan tiga dugaan pelanggaran tersebut berupa dugaan intimidasi, politik uang dan kesalahan prosedur dalam pemilihan.
Bawaslu Agam sedang memproses laporan tersebut dengan cara mendalami apakah memenuhi unsur atau tidak.
“Kita sedang memproses ketiga laporan tersebut dan dibutuhkan analisis yang mendalam,” katanya.