BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bukittinggi yang diduga telah mencabuli muridnya sendiri.
“Pengungkapan kasus dugaan cabul terhadap anak dibawah umur itu berawal dari kakak korban yang curiga terhadap perubahan mental adiknya. Terlebih lagi setelah melihat hasil tes IQ korban yang rendah,” kata Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Agustiar, Rabu.
Ia mengungkap sesuai laporan yang diterima, perbuatan tersebut dilakukan oknum guru laki laki berinisial I (40) terhadap korban pada Kamis (15/2) di ruang kelas.
“Pengakuan sementara korban, sudah berulang kali dicabuli sejak 2023 hingga 15 Februari 2024 lalu. Hal ini dibantah tersangka namun kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Agustiar.