BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap tersangka kasus penipuan sapi kurban berinisial ALD (36) pada Selasa (3/1/2022) malam. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bukittinggi.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal di Bukittinggi, Rabu membenarkan penangkapan tersangka yang dilakukan secara persuasif. “Benar, upaya penangkapan dengan pendekatan persuasif, pelaku ditangkap di daerah Kota Padangpanjang dan langsung dibawa ke Bukittinggi sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Fetrizal.
Ia mengatakan ALD saat ini sedang dalam proses pemeriksaan mendalam oleh petugas Satreskrim Polres Bukittinggi.
ALD tampak dibawa petugas dengan sebuah minibus, pria yang diduga menimbulkan kerugian peserta ibadah kurban hingga ratusan juta rupiah itu mengenakan pakaian hitam dan topi. “Pelaku sempat menetap di Surabaya dalam pelariannya,” kata Fetrizal.