Ia menambahkan informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan ALD akan segera disampaikan oleh Plt. Kapolresta Bukittinggi.
Kasus yang menjerat ALD menjadi pusat perhatian warga Kota Bukittinggi dan Sumbar serta Nasional karena menjadi kasus pertama terjadi dengan dugaan menipu beberapa pengurus masjid dan mushala.
Kasus sapi kurban terjadi di Kota Bukittinggi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada Sabtu (9/7/2022) silam. Puluhan jamaah mengalami kerugian karena hewan kurban yang telah dipesan dan dibayarkan tidak kunjung datang di hari penyembelihan.
Kerugian ada di Mushalla Baitul Jannah dengan lima ekor Sapi serta dua Kambing, Alumni SMA 3 dengan lima ekor Sapi, dan Mushalla At Tawfik sebanyak dua ekor Sapi serta RS Bunda dengan satu ekor Sapi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta. (rdr/ant)