“Saya menegaskan tidak mengetahui adanya penggantian sabu ke tawas, saya tidak melihat adanya hal yang mencurigakan selama perilisan ataupun pemusnahan,” katanya.
Ia mengakui dalam persidangan bahwa dirinya bersama wartawan lain berada pada jarak sekitar tiga meter dari lokasi pemusnahan.
“Semua yang hadir saat itu jelas melihat adanya pemusnahan dengan cara dibuang dan dilarutkan ke dalam sebuah tong, selanjutnya bungkusnya dibakar, itu yang saya lihat,” ujarnya.
Ia menerangkan selain jurnalis, acara pemusnahan juga disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi.
“Termasuk yang hadir Wali Kota Bukittinggi, saya bersaksi sesuai apa yang terlihat, semoga mempermudah jalannya proses peradilan,” katanya. (rdr/ant)