BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Imigrasi Agam, Sumatera Barat menggelar rekonstruksi pengungkapan kasus ditangkapnya WNA asal Tiongkok di perairan Air Bangis, Pasaman Barat.
“Rekonstruksi sudah kami gelar sesuai ketentuan hukum untuk memperkuat bukti di lapangan terkait aktivitas tersangka yang telah diamankan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Agam, Adityo Agung Nugroho, Rabu.
Ia mengatakan proses rekonstruksi dilakukan langsung di Kapal MV. Flying Fish tempat tersangka inisial LSH yang ditangkap pada Mei 2023 lalu.
Dalam prosesnya, tersangka terlihat memperagakan aktivitasnya di kapal sebelum dilaksanakan pengamanan dalam operasi mandiri oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Agam.
“Tersangka bersifat kooperatif, rekonstruksi ikut dihadiri tim dari kejaksaan dan beberapa saksi,” kata Adityo.