BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang berjumlah 95.068 orang sesuai data akhir yang telah disinkronisasi secara nasional.
“Setelah disinkronisasi secara nasional, ditemukan beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru hingga akhirnya didapat DPT sejumlah 95.068,” kata Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, Rabu.
Jumlah ini meningkat signifikan dengan selisih sekitar 13.000 pemilih dibanding pada Pemilu 2019, saat itu DPT berjumlah 81.447.
Jumlah DPT disampaikan secara resmi pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Bukittinggi yang dihadiri perwakilan Parpol, Bawaslu, Forkopimda dan petugas Pantarlih se-Bukittinggi.
Rifa mengungkap awalnya saat rapat pleno DPSHP Akhir tingkat kecamatan se-Kota Bukittinggi yang dilakukan pada awal Juni total pemilih didapatkan 95.094.
“Terjadi pergeseran jumlah pemilih setelahnya, totalnya berkurang sebanyak 26 orang, jadi DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Bukittinggi berdasarkan rekapitulasi disepakati dan ditetapkan sebanyak 95.068 orang,” katanya.
Jumlah itu terdiri dari 46.726 pemilih laki-laki dan 48.342 yang berasal dari tiga kecamatan sekaligus daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Bukittinggi.