BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir Ngarai Sianok, Jorong Lambah, Nagari IV Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MI (25), warga Birugo Puhun, Kelurahan Birugo, Kecamatan ABTB, Bukittinggi, lalu AA (25), warga Jalan Kasuari, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, dan RS (24) warga Jalan Birugo Bungo Nomor 73, Kelurahan Birugo, Kecamatan ABTB, Bukittinggi.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri mengatakan, ketiganya diduga terlibat peredaran barang haram. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 2 paket ganja kering.