Penangkapan para pelaku, kata Syafri bermula, ketika anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah mengamankan ketiga pelaku. Ketiganya dicurigai membawa narkoba. Polisi kemudian menuju lokasi yang disebutkan.
Di sana, petugas kemudian menggeledah para pelaku dihadapan masyarakat sekitar yang juga ikut menyaksikan. Namun, barang tersebut tak ditemukan di badan pelaku. Lalu petugas menyisiri semak-semak yang ada di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 2 paket ganja yang sebelumnya telah dibuang pelaku.
“Saat kita interogasi, pelaku mengakui jika ganja tersebut adalah miliknya. Kami kemudian membawa para tersangka ini dan barang bukti ke Polresta Bukittinggi untuk keperluan penyidikan,” terang Syafri melalui sambungan WhastApp yang diterima radarsumbar.com, Rabu 28/6/2023). (rdr)