Menurutnya, saat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah langsung mendatangi RSAM, barulah keputusan tanggap bencana diberlakukan bagi seluruh korban hingga semua biaya ditanggung Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar.
“Dengan keputusan itu maka sesuai perjanjian awal dengan pihak keluarga yang sudah membayarkan administrasi, uang mereka dikembalikan melalui transfer. Hal itu juga berlaku bagi seluruh korban meninggal dan perawatan hingga saat ini,” kata Vera.
Namun untuk keluarga korban yang meminta peti mati memang dikenakan biaya karena bukan termasuk pelayanan rumah sakit.
“Kecuali pasien yang membeli peti mati, itu additional ya, dipesankan dari pihak luar rumah sakit dan memang dikenakan biaya,” ujarnya.
Sementara itu, orang tua korban selamat erupsi yang masih dalam perawatan, Siti Bainar (50) asal Pekanbaru, Riau mengakui tidak adanya biaya yang dikeluarkan dalam proses pemulihan anaknya.
“Anak kami Muhammad Ridho (30) sudah dirawat selama empat hari. Tidak sepeserpun biaya perawatan atau administrasi lainnya yang dibayarkan. Begitu juga kepulangan yang ditegaskan tanpa biaya nanti,” kata dia.
Bainar menegaskan meskipun dirawat gratis, anaknya bersama dua korban selamat lainnya dijaga dan mendapat penanganan pemulihan yang maksimal.
“Ramah, perawat baik, pemeriksaan rutin dan fasilitas lengkap. Terimakasih kepada pemerintah daerah dan RSAM yang merawat anak kami. Alhamdulillah anak kami semakin membaik dan diijinkan pulang besok,” katanya. (rdr/ant)