BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi memastikan tidak ada pungutan biaya dalam perawatan serta proses identifikasi dan pengurusan hingga pemulangan jenazah para korban erupsi Marapi Sumatera Barat.
“Kami bantah adanya informasi yang beredar mengatakan RSAM memungut biaya pengurusan jenazah korban erupsi Marapi, semua digratiskan dan dibantu sepenuhnya dari pemerintah Provinsi Sumbar sesuai arahan Gubernur,” kata Direktur Utama RSAM, Busril, Kamis.
Ia memastikan seluruh pengurusan jenazah hingga perawatan korban erupsi yang masih tersisa tiga orang di RSAM ditanggung sepenuhnya.
Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Maya Sari menjelaskan kondisi tanggap bencana yang belum diputuskan saat erupsi pertama yang terjadi pertama kali pada Minggu (03/12) ikut mempengaruhi keterlambatan keputusan pembebasan biaya.
“Saat kepulangan jenazah atas nama Adan di awal proses identifikasi jenazah di RSAM, kami belum mendapatkan informasi status kebencanaan, namun keluarga korban ingin mempercepat proses administrasi dan membayar. Kami mintai nomor yang bisa dihubungi jika adanya perubahan keputusan,” kata Vera.
Ia mengatakan umumnya rumah sakit selama ini untuk pelayanan jenazah tidak ditanggung asuransi hingga harus membayar sesuai aturan.
“Selama ini sesuai aturan untuk jenazah tidak ditanggung asuransi kita, umumnya membayar sesuai Pergub yang ada, saat itu belum ada informasi tangap bencana,” kata Vera.
Ia mengakui hal serupa juga sempat diberlakukan kepada empat korban erupsi yang dipulangkan hingga tengah malam.