PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengamankan seorang pemuda yang nekat mengancam seorang tenaga pengamanan (Satpam) pabrik sawit dengan sebilah parang di Kabupaten Dharmasraya.
Pelaku berinisial RK (18), warga Jorong Sakato, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat (Sumbar).
“Pelaku kami amankan pada Jumat (9/6/2023) malam di Simpang 3, Jorong Sakato, Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Senin (12/6/2023).
Nurhadiansyah mengatakan, penangkapan RK berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/17/VI/2023/SPKT/Polsek Sitiung I Koto Agung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 7 Juni 2023 tentang pengancaman dengan kekerasan.