AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Berat melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok telah memperlakukan proses belajar mengajar (PBM) dari Senin sampai Jumat untuk murid tingkat Sekolah Dasar (SD) di daerah setempat.
“Program tersebut sudah mulai diterapkan sejak 4 Oktober 2022. Saat ini para murid hanya sekolah dari hari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu diliburkan,” kata Kepala Disdikpora Zainal Jusmar di Koto Baru, Rabu.
Ia mengatakan sebelumnya, para murid tetap menjalani proses belajar mengajar sampai hari Sabtu di sekolah. Namun berdasarkan surat edaran bupati Solok maka sejak Oktober 2022 diliburkan hari Sabtu dan jam pelajaran ditambahkan.
“Anak-anak yang biasanya sekolah hanya hingga pukul 13.00 WIB, sekarang diterapkan sampai pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Sampai sekarang sudah hampir dua bulan penerapannya dilakukan untuk seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Solok.
Zainal mengaku sejak penerapan itu, memang ada beberapa orang tua yang mengeluhkan dan memberikan saran. “Mereka memberikan masukan kepada bupati, kalau sekolah sampai jam 15.00 WIB menyebabkan jadwal mengaji anak-anak menjadi terganggu. Sehingga banyak yang protes,” katanya.