Dendi juga menegaskan, bahwa sampai saat ini, tuduhan Bupati Epyardi Asda ke wali nagari Gantung Ciri sama sekali tidak berdasar. Dendi menyatakan, bahwa permasalahan wali nagari Gantung Ciri yang dituduhkan Epyardi Asda saat ini baru dalam tahap Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Daerah Kabupaten Solok. LHA yang terbit pada 5 November 2023 tersebut menurut Dendi masih dalam proses dan diberikan waktu penyelesaian hingga 60 hari ke depan.
“Semestinya, sebagai seorang Bupati, Epyardi Asda paham aturan. LHA Inspektorat masih dalam proses, tapi bupati malah memberhentikan wali nagari dan sudah bertindak seolah-olah menjadi hakim, dengan memvonis wali nagari bersalah. Ini tentu tidak benar!,” tegas Dendi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP-Hanura DPRD Kabupaten Solok, Zamroni yang berperan besar meredam aksi massa, meyakinkan peserta aksi demo bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Solok akan diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Di depan peserta aksi demo, Aji Zamroni meminta Bupati Solok Epiyardi agar tidak kasar kepada masyarakat. Karena menurutnya, masyarakat yang datang hari ini ke DPRD dalam rangka aksi demo telah melaksanakan hal tersebut sesuai Undang-undang (UU).
“Protapnya sudah jelas, saudara Bupati anda jangan kasar. Jangan kasari masyarakatmu, dengar itu. Kalau masyarakat datang ke DPRD, ini lembaga saya, dengarkan itu karena yang punya lembaga saya. Anda di sana (Kantor Bupati), jangan marah-marah di sini,” ujar Zamroni.
Kepada masyarakat (Aksi demo), Zamroni pun meminta agar peserta aksi jangan anarkis. Karena dirinya juga berdiri bersama masyarakat dan rela menunda perjalanan dinasnya ke luar daerah, demi menerima aspirasi dari masyarakatnya.
“Masyarakat peserta aksi demo sudah berjalan sesuai aturan. Namun, kalau ada yang mencoba memprovokasi, memancing-mancing, apalagi anarkis, saya siap di berada di barisan terdepan. Kalau bapak dan ibu menyampaikan aspirasi ataupun surat terkait kebijakan bupati yang dinilai merugikan masyarakat, ya ke DPRD. Ini sesuai Tupoksi kami sebagai perwakilan bapak/ibuk. Surat bapak/ibuk tersebut akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (rdr/patronnews)