PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, membuka sebanyak 54 formasi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) pada Seleksi Serentak CASN 2023 ini, terdiri dari Tenaga Guru 25 orang, Tenaga Teknis 21 orang, Tenaga Kesehatan 8 orang dan satu formasi untuk penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Zendra Permana, Rabu (20/9/2023) menyebutkan untuk formasi umum, wajib memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, jenjang pemula, terampil dan ahli pertama minimal dua tahun.
“Jenjang ahli muda tiga tahun dan jenjang ahli madya lima tahun. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengalaman kerja yang ditandatangani paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di instansi pemerintah dan paling rendah direktur atau kepala divisi pada perusahaan swasta dan nonpemerintah,” kata dia.
Ia menyebutkan, untuk formasi khusus kriteria pelamar yaitu eks tenaga honor kategori (THK) II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.