PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 298 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Padang Panjang menerima bantuan cadangan beras pemerintah tahap II.
Rincinya, beras diserahkan kepada 50 KPM di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Padang Panjang Barat, 173 KPM di Kelurahan Koto Panjang dan 75 KPM di Kelurahan Koto Katik, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang, Ade Nefrita Anas mengatakan, sasaran penerima bantuan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditetapkan langsung oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan jumlah penerima bantuan tahap II sebanyak 2.212 KPM yang tersebar di dua kecamatan.
“Bantuan yang diberikan adalah beras dengan kualitas medium sebanyak 10 kilogram. Dengan adanya bantuan ini semoga bisa mengurangi pengeluaran masyarakat penerima bantuan dan juga bisa membantu mengendalikan harga beras di pasaran,” katanya, Senin (25/9/2023).
Ia menjelaskan, penyaluran beras tersebut dilakukan di masing-masing kelurahan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Kota Padang Panjang dan berlangsung selama tiga hari.