PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menunggu hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim forensik demi melanjutkan penyelidikan terhadap kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Hal tersebut menyusul telah dilakukannya proses ekshumasi oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) pada Kamis (8/8/2024) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
“Ekshumasi telah dilakukan oleh PDFMI, sekarang statusnya kami menunggu hasil autopsi dari ahli forensik tersebut untuk melanjutkan penyelidikan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Deddy Adriansyah Putra.
Ia menjelaskan hasil autopsi dari ahli forensik tersebut akan menentukan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dalam peristiwa kematian Afif Maulana, seandainya terdapat fakta baru.
“Jika ada fakta baru maka penyelidikan akan berkembang sesuai dengan fakta baru dari ahli forensik tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, autopsi yang dilakukan forensik kali ini harusnya bisa membuktikan transparansi dan profesionalitas yang dilakukan oleh polisi, sebab dilakukan oleh tim di luar kepolisian sebagaimana keinginan pihak keluarga Afif Maulana.
“Dalam kasus ini sebelumnya sudah dilakukan autopsi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polri, namun pihak keluarga korban ingin autopsi dilakukan oleh tim di luar Polri sehingga hari ini dilakukan ekshumasi,” katanya.