PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan satu pasangan yang diduga berbuat mesum di salah satu rumah kontrakan di kawasan Tanah Sirah, Kecamatan Lubukbegalung, Kota Padang, Selasa (3/1/2023) dini hari.
“Benar, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri, dikawasan Lubeg,” kata Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.
Mursalim mengatakan, kronologi pasangan yang diamankan ini berawal dari laporan salah seorang warga yang curiga melihat DV (27) laki -laki sudah 3 hari membawa RS (30) perempuan, berada di rumah kontrakan tersebut.
Lalu, sekitar pukul 00.30 WIB warga bersama RT setempat berinisiatif melakukan pemeriksaan, ternyata pintu rumah tersebut terkunci dan warga terus mencoba mengetuk pintu rumah tersebut.